Jangan Bicara Saat Khutbah Sholat Jumat Berlangsung

Cangker Konah - Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat siang para sobat cangkir Konah para muslimin dan muslimat kali ini admin akan menjelaskan bagaimana hukum berbicara saat khutbah Jumat.

Para sobat, sebelum memulai salat Jumat atau sebelum menunaikan salat Jumat biasanya para jamaah salat Jumat memulai Dengan salat Sunnah, kemudian sebelum memulai salat Jumat biasanya seorang khatib melaksanakan khutbah dahulu. dan ternyata bicara saat khutbah jumat ada hukumnya loh! apakah hukumnya?? simaklah penjelasan di bawah ini.

Perlu sobat ketahui, bahwa khutbah berasal dari bahasa Arab yang artinya diambil dari kata hatabah yang berarti "ceramah" atau pidato yang berisi masalah tentang keagamaan, sedangkan yang dimaksud dengan khutbah Jumat merupakan khutbah atau ceramah yang diucapkan atau dilakukan pada hari Jumat sebelum salat Jumat ditunaikan.

Kemudian dari pada itu, di dalam khutbah Jumat sendiri memiliki peran penting tersendiri dalam beberapa rangkaian ibadah salat Jumat, yaitu suatu ibadah yang wajib, dan khutbah adalah ketentuannya, waktu khutbah biasanya relatif singkat dan dikerjakan dengan penuh khidmat khusyuk dan penuh dengan ketenangan.

Di dalam khutbah sendiri cara menyampaikan berupa rukun-rukun dari khutbah, hamdalah, sholawat nabi, anjuran bertakwa, dan bacaan Alquran pada salah satu di antara dua khutbah serta doa untuk kaum muslimin.

Sebagai seorang hamba Allah SWT yang paling sempurna, yaitu manusia selayaknya kita tidak luput dari lupa dan mengabaikan pembicaraan khotib saat khutbah berlangsung, seperti berbicara entah disengaja ataupun tidak disengaja lantas apa hukumnya ya?

Ternyata nih sobat, berbicara saat khutbah Jumat sedang berlangsung itu dilarang! dalam hal tersebut tercantum dalam riwayat hadits, beberapa orang diantaranya yaitu imam Bukhari, imam muslim, abu Daud, imam turmudzi, imam Anas bin Malik dan Ahmad bin hanbal.

Pada saat khutbah sedang berlangsung, para jamaah Jumat diharuskan menyimak khotib. Hukum berbicara saat khutbah berlangsung ada yang mengatakan makruh hal ini tercantum dalam surah Al-A'raf ayat 204    

َإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Yang Artinya : "Apabila dibacakan Alquran khotbah maka dengarkanlah baik-baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat" (QS : Al A'raf 204)

Di dalam hadis riwayat Muslim, yang mengatakan bahwa meruginya pahala dan batalnya keutamaan dari pada salat Jumat dan jumatannya menjadi salat zuhur maksudnya sah namun tidak mendapatkan keutamaannya.

Larangan berbicara pada saat khutbah Jumat, bukan berarti bicaranya adalah haram namun hanya saja menjadi makruh dan tidak sah pada keutamaannya, ada beberapa hadis yang menunjukkan bahwa bicara saat khutbah tidak haram, seperti hadis riwayat imam Al Bukhari dan imam muslim, tentang seorang badui yang datang saat Rasulullah khutbah ia mengadu hartanya hilang keluarganya lapar dan meminta Rasul untuk mendoakannya.


Akan tetapi rasul tidak mengingkari perbuatan badui tersebut bahkan kanjeng nabi mendoakannya.

Di dalam beberapa artikel menyebutkan, contohnya dalamislam.com menyebutkan syekh Zakaria dalam kitabnya Asna Al-Mathalib menyebut yang artinya makruh bagi hadirin jamaah Jumat berbicara saat khutbah, karena Zahir ayat di atas dan hadisnya imam muslim jika kamu katakan kepada temanmu "diamlah" di hari Jumat saat khotib berkhotbah maka kamu telah melakukan perbuatan menganggur (tiada guna).

Lantas, bagaimana jika ada keharusan untuk berbicara misalnya seperti hajat untuk mengingatkan rekannya jika khatib tidak membaca rukun khotbah, apakah dilarang juga?

Dalam hal tersebut sangatlah berbeda, jika dalam keadaan mendesak atau terdesak diharuskan berbicara sebagaimana kasus di atas maka hukumnya boleh, tidak makruh bahkan menjadi pahala jika mengingatkan khatib tidak membacakan rukun khutbah, mengingatkan bahwa ada binatang berbahaya dan apapun yang terdesak.

Namun saja tetap harus dihindari dari keadaan seperti itu, jika bisa cukup ber isyarat jika mampu karena, sebagai manusia kita diharuskan mendengar perkataan orang yang ada di hadapan kita untuk sebagai rasa menghargai dan menghormati.

Kemudian selain itu, bicara diperbolehkan saat menyambung kata khotib, misalkan meneruskan nama lengkap Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membaca shalawat, mendoakan orang yang bersin dan mendoakan Radhiallahuanhu nama sahabat disebut dan mengamini doanya khatib.

Khutbah tidak lepas dari beberapa isyarat demi tercapainya suatu ibadah salat Jumat yaitu sebagai berikut :

1. Khatib harus suci baik hadas kecil maupun besar
2. Pakaian khatib harus suci dari najis
3. Khatib harus menutup auratnya
4. Khatib harus berdiri bila mampu
5. Khutbah harus dilaksanakan pada waktu Zuhur
6. Khatib harus duduk sebentar dengan tuma'ninah atau tenang di antara dua khutbah
7. Khatib harus menguatkan dan mengeraskan suaranya waktu berkhutbah yang sekiranya dapat didengar oleh jemaah salat Jumat minimal 40 orang
8. Khatib harus melaksanakan khutbah dengan berturut-turut antara khutbah pertama dan khutbah kedua dan antara dua khutbah itu dengan salat Jumat
9. Khatib harus menyampaikan beberapa rukun-rukun khutbah dengan bahasa Arab adapun yang selain rukun khotib diperbolehkan menggunakan bahasa dari daerah masing-masing

Beberapa faktor di bawah ini yang dapat membatalkan khutbah Jumat :

1. Meninggalkan salah satu dari rukun khutbah
2. Meninggalkan salah satu dari syarat khutbah
3. Ketika membaca kalimat-kalimat atau rukun-rukun khutbah dan melakukan dua khutbah tidak sambung menyambung antara satu dengan yang lainnya jika diantara kalimat-kalimat khutbah ada yang terputus walaupun sebab uzur maka batal khutbah tersebut

Demikianlah para sobat, sedikit pembahasan mengenai hukum bicara saat khutbah yang dilengkapi dengan rukun khutbah dan faktor-faktor yang dapat membatalkan khutbah jumat. Apabila ada kekeliruan Saya hanya manusia biasa silakan tegur saja di kolom komentar. semoga bermanfaat dan menjadi amal jariyah.

Daftar Pustaka : dalamislam.com

Cangker Konah

Rekomendasi layanan taman bacaan belajar Cangkerkonah, pilihan tepat bagi siapapun yang mencari artikel pengetahuan edukasi seo masa kini.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال