Setiap peserta agar segera melihat jadwal dan lokasinya melalui akun SSCASN masing-masing atau melalui laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia. Sambungnya
Sebanyak 3.301 peserta calon PNS dan 80.340 calon PPPK yang lolos dalam seleksi administrasi. Mereka dapat mengikuti seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan Seleksi Kompetensi Dasar CPPPK.
Seluruh peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi atau tempat yang telah ditentukan. Peserta ujian tidak dapat diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan sesuai dengan surat edaran. Tegasnya
Seluruh peserta untuk hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan, kemudian panitia seleksi akan memberikan sebuah PIN registrasi kepada peserta ujian sebelum seleksi dimulai. Pemberian PIN registrasi ditutup 5 menit sebelum seleksi Kompetensi dimulai.
Setiap peserta wajib membawa KTP elektronik yang masih berlaku atau kartu keluarga asli atau saluran kartu keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada panitia seleksi instansi tersebut. Jelasnya
Dalam hal penyelenggaraan seleksi kompetensi di luar negeri, peserta dapat menunjukkan paspor atau kartu masyarakat Indonesia di luar negeri dan kartu peserta seleksi. Sambungnya
Peserta dianggap gugur apabila tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan atau terbukti memberikan dokumen palsu juga tidak diperkenankan mengikuti seleksi, dan dianggap gugur.
Pelanggaran yang dilakukan peserta ujian dalam ketentuan pelaksanaan tidak diperkenankan mengikuti seleksi kompetensi dasar CPNS dan seleksi kompetensi CPPPK serta dianggap gugur. Tandasnya
Segala bentuk informasi dapat diakses melalui aplikasi pusaka kementerian agama yang dapat diunduh di play store dan juga di app store.
Sumber : kemenag.go.id
SURAT EDARAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI CPPPK KEMENTRIAN AGAMA RI TAHUN ANGGARAN 2023, DIBAWAH INI
Menindaklanjuti pengumuman nomor: P-7347/SJ/B.II.2/KP.00.1/10/2023 Tanggal 28 Oktober 2023 tentang Hasil Akhir Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023 Serta Surat Kepala BKN Nomor: 10134/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 3 November 2023 tentang Penyampaian Dadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan/atau Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2023, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Peserta yang lulus seleksi administrasi dapat mengikuti seleksi kompetensi cpppk ;
2. Lokasi dan jadwal seleksi kompetensi cpppk sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini;
3. Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan dan lokasi yang telah ditentukan;
4. Peserta tidak tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan;
5. Materi pokok soal seleksi kompetensi teknis terlampir dalam dalam pengumuman ini;
6. Penetapan/keputusan panitia pengadaan casn kementerian agama tahun 2023 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat; dan
7. Seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi cpppk melalui laman https://kemenag.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial resmi instagram: @kemenag_riI @casnkemenag, Twitter: @Kemenag_RI. Pelayanan dan dan Penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPPPK dapat menghubungi Call Center Panitia melalui melalui, telepon (021) 3811244 pada jam kerja.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian