Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Cangker Konah - Selamat malam sobat kalian dalam pemilu 2024 kali ini ada yang namanya Daftar sirekap, nah Apa itu si rekap?
Sirekap merupakan (sistem informasi rekapitulasi) yaitu sebuah aplikasi yang digunakan untuk perhitungan suara pada pemilu tahun 2024.
Aplikasi ini merupakan sebuah inovasi dari KPU atau Komisi Pemilihan umum untuk meningkatkan keterbukaan serta efektivitas dalam sebuah proses pemungutan suara serta penghitungan suara. Bagi anggota KPPS atau kelompok penyelenggara pemungutan suara yang berada di TPS atau tempat pemungutan suara wajib memahami cara daftar sirekap dan wajib juga mengetahui kegunaannya sesuai dengan aturan dan prosedur yang sudah ditetapkan.
BACA JUGA : NABI MUSA BERMUNAJAT KEPADA ALLAH SWT
Pada kesempatan kali ini admin ingin memberikan sebuah pemahaman tentang sirekap 1 dan sirekap 2 pada pemilu 2024 simak penjelasannya berikut ini.
Sirekap 1 dan 2 yang merupakan sebuah aplikasi yang digunakan dalam pemilu atau pemilihan umum 2024, merupakan singkatan dari (sistem informasi rekapitulasi) yang mana aplikasi ini untuk mengumpulkan menghitung juga melaporkan hasil pemilihan umum yang telah dilaksanakan.
Para para sobat sekalian aplikasi ini telah melalui serangkaian dari pada uji coba dan juga pemantapan sejak tahun 2020, petugas KPPS atau kelompok penyelenggara pemungutan suara yang harus diwajibkan untuk memahami teknologi informasi termasuk penggunaan dalam aplikasi Sirekap ini sobat.
Karena pada hari pemilihan, aplikasi sirekap ini akan digunakan untuk perhitungan suara. Di dalam persiapan teknis dan pemahaman penyelenggaraan aplikasi Sarekap pada pemilu sebelumnya telah dievaluasi oleh KPU provinsi dan KPU Kabupaten atau kota.
Oleh sebab itu, dalam pemahaman yang baik tentang sirekap 1 dan sirekap 2 sangat penting khususnya bagi yang bertugas dalam kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS untuk menjamin ke Transparan dan akuntabilitas dari hasil pemilu tersebut.
Berikut ini beberapa hal yang perlu sobat ketahui tentang si rekap 1 dan C rangkap 2 pada pemilu 2024
- sirekap adalah singkatan dari sistem informasi rekapitulasi suara yang merupakan platform digital yang menjadi jantung proses penghitungan suara pada pemilu 2024
- sirekap diharapkan membawa perubahan signifikan tentunya dengan memanfaatkan teknologi terkini untuk memberikan hasil yang akurat dan Real Time
- sirekap memiliki 2 operator atau 2 admin yakni si rekap data dan si rekap 2 yang bertugas mengisi aplikasi si rekap tersebut pada saat pelaksanaan pemungutan suara
- sirekap 1 dan sirekap 2 memiliki sebuah tugas yang sama yakni mengambil gambar atau foto dari hasil pemilihan serta melakukan koreksi angka dan juga mengirimkan data ke sistem
- sirekap 1 dan sirekap 2 juga bertanggung jawab untuk mengelola dan daftar hadir dan mencatat kejadian-kejadian khusus yang terjadi di tempat pemungutan suara atau TPS
- sirekap ke-1 dan sirekap 2 harus mengikuti petunjuk dalam pengambilan gambar atau foto yang baik seperti memastikan pencahayaan yang memadai menghindari bayangan serta menempatkan hasil pemilihan di tengah layar handphone
- sirekap 1 dan C rangkap 2 Harus juga bekerja sama serta saling membantu jika salah satu admin atau operator mengalami halangan atau sebuah kendala.
- sirekap satu dan si rekap 2 harus juga mengikuti aturan serta prosedur yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU yang diatur dalam PKPU nomor 25 tahun 2023
- sirekap 1 dan C rangkap 2 harus menjaga integritas serta profesionalisme di dalam menjalankan sebuah tugasnya dan juga berperan sebagai ujung tombak di dalam menghadirkan hasil yang akurat dan transparan kepada masyarakat sekitar
Sobat sekalian di dalam aplikasi rekap memiliki dua admin atau dua operator yaitu sirekap 1 dan sirekap 2 yang bertugas mengisi aplikasi sirekap tersebut Pada pelaksanaan pemungutan suara.
Sirekap 1 dan si rekap 2 harus menjaga sebuah integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya serta tidak ada sebuah ketidak transparan dalam kewajibannya.
BACA JUGA : LAGU MERDU CIPTAAN ANAK_ANAK BAND SUMENEP
Sirekap 1 dan sila ke-2 harus menjaga dan berperan sebagai ujung tombak dalam menghadirkan hasil yang akurat serta transparan kepada masyarakat. Pada intinya sama-sama mengisi apilkasi sirekap tersebut.
Sobat sekalian itulah tadi sedikit ulasan mengenai sirekap serta juga admin operator sirekap satu dan Sirekap 2, mudah-mudahan bermanfaat jangan lupa share artikel ini ke sosial media sobat sekalian akhirnya dari admin Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Sumber : umsu.ac.id